Lowongan Kerja

Lowongan Terbaru BPJS Kesehatan Mei 2023: Kesempatan Kerja Menarik yang Masih Dibuka

Lowongan kerja BPJS Kesehatan ini menawarkan kesempatan kepada semua orang yang memiliki dedikasi dan komitmen dalam memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik

Duitonline.biz.id – BPJS Kesehatan adalah badan yang bertanggung jawab dalam memberikan layanan kesehatan kepada seluruh penduduk Indonesia. Saat ini, BPJS Kesehatan membuka lowongan kerja di bulan Mei, yang merupakan kesempatan bagi individu yang berkomitmen untuk memberikan layanan kesehatan terbaik kepada masyarakat.

Setiap tahun, BPJS Kesehatan berusaha menciptakan lingkungan kerja yang menyenangkan dan bermakna. Visi perusahaan adalah mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi semua orang. Dalam mencapai visi tersebut, BPJS Kesehatan mengundang individu yang siap bergabung dan bekerja bersama untuk menciptakan perubahan positif di bidang kesehatan di Indonesia.

Lowongan kerja BPJS Kesehatan ini menawarkan kesempatan kepada semua orang yang memiliki dedikasi dan komitmen dalam memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik. BPJS Kesehatan memberikan perhatian khusus terhadap lingkungan kerja yang sehat dan mendukung, di mana setiap pegawai dapat berkembang dan berkontribusi secara optimal.

Jika Anda tertarik untuk bergabung dengan BPJS Kesehatan, ini adalah kesempatan bagi Anda untuk berperan dalam mencapai tujuan mulia ini. Segera daftarkan diri Anda dan jadilah bagian dari tim yang berdedikasi dalam menyediakan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi seluruh warga Indonesia.

1.Komite Audit (KAD) – Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) BPJS Kesehatan

Komite Audit – Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) BPJS Kesehatan bertugas membantu Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dalam melakukan pengawasan, antara lain:

  • Menyusun telaah, kajian, dan rekomendasi atas pelaksanaan pengawasan oleh Dewan Pengawas terhadap kebijakan pengelolaan operasional, implementasi kebijakan, dan pelaksanaan Rencana Strategis BPJS Kesehatan sesuai fungsinya.
  • Menyusun rekomendasi, saran, nasihat, dan pertimbangan terhadap hasil pengawasan.
  • Mengawasi penerimaan iuran, pengelolaan dana jaminan sosial (DJS), pencegahan kecurangan, dan manajemen investasi.
  • Mengawasi hasil pemeriksaan auditor internal dan eksternal, pengadaan jasa auditor KAP, dan pengadaan jasa aktuaris independen.
  • Melakukan review dan pengawasan terhadap rancangan RKAT.
  • Tugas lain dari Dewan Pengawas untuk mendukung tugas pengawasan.

Kualifikasi Khusus Komite Audit

  • Usia maksimal 60 tahun.
  • Pendidikan minimal S1 (profesi Akuntan) dan/atau S2 Hukum/Kebijakan Publik/Akuntansi/Manajemen Keuangan dengan IPK minimal 3.0.
  • Pengalaman kerja minimal 10 tahun di bidang Hukum/Kebijakan Publik/Akuntansi/Auditor.
  • Pengetahuan tentang PSAK dan Peraturan mengenai Audit diutamakan.
  • Lebih diutamakan memiliki sertifikasi di bidang Akuntansi/Audit dan kemampuan berbahasa Inggris aktif.

2.Komite Tata Kelola (KTK) – Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) BPJS Kesehatan

Komite Tata Kelola – Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) BPJS Kesehatan bertugas membantu Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dalam melakukan pengawasan, antara lain:

  • Menyusun telaah, kajian, dan rekomendasi atas pelaksanaan pengawasan oleh Dewan Pengawas terhadap kebijakan dan implementasi pengelolaan JKN.
  • Menyusun rekomendasi, saran, nasihat, dan pertimbangan terhadap hasil pengawasan.
  • Mengawasi pencapaian kinerja Direksi BPJS Kesehatan.
  • Mengawasi hasil pemeriksaan dan tindak lanjut penilaian Tata Kelola yang Baik.
  • Melakukan reviu dan pengawasan terhadap kepatuhan Direksi dan jajaran dalam menjalankan peraturan perundangan yang berlaku.
  • Menyusun rekomendasi dan pertimbangan atas proses penunjukan asesor penilaian Tata Kelola yang Baik.
  • Tugas lain dari Dewan Pengawas untuk mendukung tugas pengawasan.

Kualifikasi Khusus Komite Tata Kelola

  • Usia maksimal 55 tahun.
  • Pendidikan minimal S1 Manajemen SDM/Kesehatan Masyarakat/Teknologi Informasi.
  • Pengalaman kerja minimal 10 tahun di bidang terkait (S1) dan 5 tahun di bidang terkait (S2/S3).
  • Sertifikasi di bidang SDM atau TI (CGEIT/CISA/CGOP) diutamakan.
  • Lebih diutamakan pengalaman bekerja di lembaga pemerintahan atau BUMN, dan/atau pengalaman dalam bidang pengawasan dan konsultan/auditor.
  • Keahlian dalam pengolahan dan analisis data.
  • Memahami konsep lembaga publik/badan hukum/asuransi kesehatan sosial secara umum.

Baca juga :Kode Transfer Bank BJB yang Perlu Anda Ketahui

3.Komite Manajemen Risiko (KMR) – Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) BPJS Kesehatan

Komite Manajemen Risiko – Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) BPJS Kesehatan bertugas membantu Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dalam melakukan pengawasan, antara lain:

  • Menyusun telaah, kajian, dan rekomendasi atas pelaksanaan pengawasan oleh Dewan Pengawas terhadap kebijakan pengelolaan operasional, implementasi kebijakan, dan pelaksanaan Rencana Strategis BPJS Kesehatan sesuai fungsinya.
  • Menyusun rekomendasi, saran, nasihat, dan pertimbangan terhadap hasil pengawasan.
  • Mengawasi kebijakan manajemen risiko BPJS Kesehatan, pengelolaan risiko teknologi informasi dan komunikasi, kendali mutu dan kendali biaya penyelenggaraan program JKN, serta penerapan Bussiness Continuity Management di BPJS Kesehatan.
  • Mengawasi hasil reviu aktuaris independen terhadap laporan aktuaris internal.
  • Melakukan reviu dan pengawasan terhadap rancangan RKAT.
  • Tugas lain dari Dewan Pengawas untuk mendukung tugas pengawasan.

Kualifikasi Khusus Komite Manajemen Risiko

  • Usia maksimal 55 tahun.
  • Pendidikan minimal S1 Hukum/Komunikasi/Kebijakan Publik/Manajemen/Jurnalistik dengan IPK minimal 3.0
  • Pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang terkait.
  • Sertifikasi di bidang Manajemen Risiko diutamakan.
  • Lebih diutamakan mampu berbahasa Inggris aktif.

Dokumen kelengkapan pendaftaran:

  1. CV
  2. KTP
  3. Ijazah pendidikan terakhir

Harap melampirkan dokumen kelengkapan pendaftaran dalam satu file dengan format .pdf saat mengisi Formulir Pendaftaran.

DISCLAIMER

Proses rekrutmen ini tidak memungut biaya/gratis. Berhati-hatilah terhadap penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan dan meminta biaya seperti biaya tiket dan akomodasi ke lokasi seleksi.
BPJS Kesehatan berhak memilih dan menyeleksi kandidat terbaik sesuai kebutuhan pada setiap tahapan, dan keputusan ini tidak dapat diganggu gugat.
Untuk menghindari penyalahgunaan informasi oleh pihak yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan, pelamar yang memenuhi persyaratan pendaftaran dan kualifikasi akan dihubungi melalui email dengan domain @bpjs-kesehatan.go.id dan/atau @talentics.id.

Bagaimana reaksi Kamu?

Yang Terkait